BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah masih menghadapi kendala serius.
Kondisi kabut asap yang pekat membuat jarak pandang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan, sehingga pesawat water bombing yang telah disiagakan belum dapat beroperasi secara optimal.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menjelaskan bahwa standar keselamatan penerbangan untuk operasi pemadaman udara mengharuskan jarak pandang minimal lima kilometer.
Sementara saat ini, jarak pandang di wilayah Kalteng rata-rata hanya berkisar tiga hingga empat kilometer.
“Untuk berangkat atau naik pesawat itu harus memenuhi kelayakan, salah satunya jarak pandang sekitar lima kilometer. Sementara kita rata-rata masih tiga sampai empat kilometer,” ujar Agustan, Sabtu 26 September 2026.
Padahal pada awal penanganan karhutla, satu pesawat bisa melakukan hingga 60 kali penyiraman dalam sehari. Kini frekuensi tersebut menurun drastis akibat keterbatasan tersebut.
Meski demikian, upaya pemadaman dari udara tetap dilakukan melalui kerja sama lintas wilayah.
Penerbangan dilakukan dari Banjarmasin yang memiliki jarak pandang sekitar delapan hingga sembilan kilometer, lalu diarahkan ke titik api di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang kondisinya cukup parah.
Agustan juga menjelaskan bahwa pekatnya asap saat ini tidak sepenuhnya menandakan kebakaran baru dalam jumlah besar.
Berdasarkan data BMKG, angin yang berhembus dari selatan membawa asap dari wilayah Pulang Pisau dan Kapuas menumpuk di sekitar Palangka Raya, Gunung Mas, hingga mencapai Murung Raya yang jarang terdampak kebakaran.
“Di atas sudah habis terbakar, tetapi di bawah masih ada bara. Bara inilah yang kemudian mengeluarkan asap,” ungkapnya.
Karakteristik lahan gambut membuat asap masih bertahan lama meski api di permukaan sudah dipadamkan.
"Pemerintah terus mengandalkan pemadaman darat sambil menunggu kondisi cuaca membaik agar operasi udara dapat kembali berjalan maksimal," pungkasnya. (PATHUR/H)









