BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, mengingatkan setiap orang yang berada di Kalimantan Tengah untuk menghormati adat dan budaya yang berlaku di daerah tersebut.
Bush menyampaikan hal itu setelah mengikuti sidang adat yang menurutnya menunjukkan masih kuatnya falsafah Huma Betang di Kalimantan Tengah.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata Bush Valentino.
Menurutnya, keberadaan budaya dari luar Kalimantan Tengah bukan sesuatu yang harus ditolak karena keberagaman merupakan bagian dari kultur masyarakat.
“Budaya luar itu boleh masuk di Kalimantan Tengah, brother. Boleh, sangat boleh. Kenapa? Karena itulah kultur keanekaragaman kita,” ujarnya.
Namun, Bush mengingatkan keberagaman tersebut tetap harus disertai dengan pemahaman terhadap nilai dan adat yang berlaku di suatu wilayah.
“Jangan kita asal. Karena di sini jelas nilai moral yang kita utamakan adalah Belum Bahadat,” katanya.
Bush mengatakan penyelesaian melalui hukum adat menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, sekaligus menjadi nilai tambah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui, Sidang Adat Basara Hai dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat, 25 September 2026. Dihadiri pihak keluarga band lokal R.A.S.Y.A dan organisasi kemasyarakatan.
Ain Koto dijatuhi sanksi adat sebesar Rp12,5 juta dalam sidang adat terkait kasus peletakan celana dalam saat penampilan band lokal R.A.S.Y.A. Selain Ain Koto, pelaksana dalam aksi tersebut turut dikenai sanksi adat sebesar Rp5 juta.
Mantir Adat, Dandan Ardi, mengatakan terdapat dua orang yang dikenai sanksi adat dalam putusan tersebut, yakni pelaku dan pelaksana.
“Sanksi adat yang dijatuhkan berkaitan dengan Singer Tekap Belum Mate Pasal 68 dan Singer Kasukup Belum Bahadat Pasal 96,” kata Dandan Ardi di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Jumat, 25 September 2026. (HERMAWAN DP/H)









