BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tahun 2026 memicu sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng.
Berdasarkan pemantauan lapangan, WALHI menilai sebagian besar kebakaran bukan semata akibat faktor alam, melainkan menunjukkan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, terstruktur, dan masif.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai menegaskan hal tersebut berdasarkan pemantauan di sejumlah titik kebakaran.
“Ada indikasi kuat karhutla ini sengaja dibakar. Polanya terlihat terstruktur dan berlangsung secara masif di berbagai wilayah,” ujar Janang, Sabtu 26 September 2026.
Ia mempertanyakan efektivitas sistem mitigasi dan pencegahan yang seharusnya semakin matang, mengingat Kalteng telah memiliki pengalaman menghadapi kebakaran besar pada tahun 2015, 2019, hingga 2023.
“Kita punya banyak pengalaman, tetapi tahun ini gagal dalam pencegahan. Bahkan diduga ada politisasi lahan di balik kebakaran yang terjadi,” tegasnya.
WALHI juga menyoroti buruknya tata kelola sumber daya alam, khususnya di kawasan lahan gambut.
Janang menyebut daya dukung lingkungan di sejumlah wilayah sudah berada dalam kondisi kritis, termasuk di kawasan yang berkaitan dengan program food estate.
“Banyak korporasi yang masih beroperasi di area gambut yang rusak dan rentan terbakar. Ini bukan sekadar soal api, tapi soal tata kelola yang buruk,” ungkapnya.
Terkait penegakan hukum, WALHI menilai masih lemah dan kurang transparan.
Janang mempertanyakan mengapa hanya sedikit perusahaan yang diproses hukum, padahal data WALHI mencatat sedikitnya 49 perusahaan baik pemegang izin pemanfaatan hutan maupun perkebunan sawit yang terindikasi lokasinya terbakar.
“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Perusahaan yang terlibat karhutla pada 2015 dan 2019 saja masih beroperasi hingga kini,” katanya.
WALHI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan, audit lingkungan di kawasan rawan, serta pencabutan izin bagi yang terbukti melanggar.
“Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola dan penegakan hukum yang konsisten, karhutla akan terus berulang setiap tahun. Jangan biarkan seolah-olah negara gagal melindungi rakyat dan lingkungannya,” pungkas Janang. (PATHUR/H)









