PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - RSUD Hanau menekankan pentingnya kebutuhan riil di lapangan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah dan mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Direktur RSUD Hanau, Atet Kurniadi mengatakan penyusunan RKA perlu memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan yang dihadapi di lapangan.

“RKA harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan,” ujar Atet Kurniadi dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 26 September 2026.

Menurutnya, perencanaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia menyebut penguatan pelayanan kesehatan membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pengembangan layanan.

Atet berharap perencanaan anggaran yang dibahas dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan RKA tersebut, RSUD Hanau turut menyelaraskan kebutuhan pelayanan kesehatan dengan arah kebijakan pembangunan kesehatan di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/R)