BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api.
Perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap dan keberlangsungan layanan dasar juga harus menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Subandi dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mempertemukan pemerintah daerah, TNI, Polri, DAD, dunia usaha, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.
Menurutnya, kondisi karhutla membutuhkan penanganan lintas sektor karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan masyarakat.
“Karhutla tidak cukup hanya dipadamkan apinya. Masyarakat yang terdampak asap juga harus mendapat perlindungan, sementara pelayanan dasar harus tetap berjalan,” kata Subandi, Sabtu, 26 September 2026.
Ia mengatakan forum tersebut penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak, terutama dalam kondisi Kalteng yang berada dalam status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.
Subandi mendorong hasil diskusi tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan, mulai dari pencegahan, pemantauan titik rawan, percepatan respons, hingga perlindungan kelompok masyarakat yang terdampak asap.
“Yang kita butuhkan adalah langkah yang bisa langsung diterapkan di lapangan. Jangan sampai koordinasi hanya berhenti di forum, sementara persoalan di masyarakat terus berlangsung,” tegasnya.
Ia juga menilai keterlibatan dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, akademisi dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pencegahan.
Setiap unsur memiliki peran dalam mendeteksi potensi kebakaran dan membantu penanganan ketika terjadi titik api.
Subandi berharap sinergi tersebut dapat memperkuat strategi pengendalian karhutla di Kalteng sekaligus mencegah dampak kabut asap semakin meluas. (MARINI/R)









