PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Palangka Raya terus didekatkan kepada masyarakat.

Melalui layanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hadir di Jalan Paus untuk memberikan pelayanan, termasuk kepada warga penyandang disabilitas.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan pelayanan jemput bola menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan adminduk yang inklusif.

Masyarakat dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan akses pelayanan tanpa harus mengalami kesulitan datang ke kantor.

“Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari pelayanan yang inklusif. Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Alman, Sabtu, 26 September 2026.

Menurutnya, pelayanan tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil. Dalam kondisi tertentu, petugas perlu hadir langsung mendekati masyarakat agar akses terhadap dokumen kependudukan semakin mudah.

Kehadiran petugas di Jalan Paus menjadi salah satu bentuk pelayanan tersebut. Warga penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan secara langsung sesuai kebutuhan administrasi kependudukan yang diperlukan.

Alman menegaskan pelayanan jemput bola akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil memperluas jangkauan pelayanan.

Pendekatan ini juga menjadi upaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan tanpa kenal lelah. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan dan memiliki keterbatasan untuk datang, kami berupaya hadir memberikan pelayanan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan jemput bola dan tidak ragu menyampaikan kebutuhan administrasi kependudukan kepada Disdukcapil.

Dengan pelayanan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik. (MARINI/R)