JAKARTA –

BORNEONEWS, New York – Indonesia menempatkan persoalan Palestina sebagai salah satu ujian terbesar bagi konsistensi masyarakat internasional dalam menegakkan hukum internasional dan mempertahankan kredibilitas sistem multilateral.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pandangan tersebut dalam pernyataan nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Sabtu, 26 September 2026.

“Dalam hal tersebut, Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas terhadap prinsip ini, serta ujian bagi hati nurani kita,” kata Sugiono.

Menurut pemerintah Indonesia, situasi di Gaza dan Tepi Barat menunjukkan pentingnya hukum internasional diterapkan secara konsisten, termasuk ketika menghadapi konflik berkepanjangan dan persoalan kemanusiaan.

Sugiono mengatakan lembaga internasional hanya akan memiliki kekuatan apabila negara-negara anggotanya turut membela prinsip yang menjadi dasar pembentukannya.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dalam pembukaan debat umum Majelis Umum tahun ini juga menyoroti situasi di Wilayah Palestina yang Diduduki. Ia menyebut Mahkamah Internasional telah mengeluarkan langkah sementara yang mengikat secara hukum dalam perkara terkait Gaza dan menekankan seluruh pihak harus mematuhi hukum internasional serta perintah pengadilan.

Indonesia, kata Sugiono, mempertahankan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Ia mengaitkan posisi tersebut dengan pengalaman sejarah Indonesia menghadapi kolonialisme sebelum mencapai kemerdekaan.

“Perjuangan bangsa kami untuk mencapai kemerdekaannya adalah yang membentuk dukungan konsisten kami bagi rakyat Palestina serta hak mereka menentukan masa depannya sendiri,” ujarnya.

Indonesia juga kembali menyatakan dukungan terhadap terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional.

Prinsip solusi dua negara juga terus didorong dalam forum PBB. Sekretaris Jenderal PBB pada pertemuan tingkat tinggi 22 September 2026 menyebut solusi dua negara berdasarkan garis pra-1967 tetap menjadi jalur yang dinilai kredibel menuju perdamaian dan keamanan bagi Palestina dan Israel.

“Palestina bukan hanya isu satu kawasan. Palestina adalah ujian untuk melihat apakah sistem multilateral dapat membela prinsip yang diciptakannya dan dapat menegakkannya di saat yang paling dibutuhkan,” kata Sugiono.

Menurutnya, upaya mereformasi lembaga internasional perlu berjalan bersamaan dengan penegakan hukum internasional secara konsisten.

Indonesia juga menyatakan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan, hak menentukan nasib sendiri dan penyelesaian konflik melalui mekanisme internasional perlu tetap menjadi bagian dari sistem global.

Sebelum menyampaikan pernyataan nasional, Sugiono telah mengikuti sejumlah agenda terkait Palestina selama berada di New York. Indonesia bersama tujuh negara lainnya juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza serta mendorong akses bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan.

Sugiono memimpin delegasi Indonesia dalam rangkaian Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dan mengikuti sejumlah pertemuan bilateral maupun forum tingkat tinggi selama berada di New York.

ANTARA