BORNEONEWS, New York – Lebih dari 20 ribu warga Kamboja masih belum dapat kembali ke rumah mereka ketika persoalan perbatasan dengan Thailand belum sepenuhnya terselesaikan.
Situasi tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn dalam Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Prak mengatakan ketegangan dan konflik terbaru antara kedua negara telah mengikis kepercayaan dan mendesak agar kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan sepenuhnya.
Ia juga menyerukan agar pekerjaan survei dan demarkasi perbatasan kembali dilanjutkan melalui mekanisme Komisi Perbatasan Bersama.
Data yang disampaikan pejabat Kamboja sebelumnya juga menyebut lebih dari 20 ribu warga masih mengungsi akibat konflik perbatasan. Angka tersebut merupakan klaim resmi dari pemerintah Kamboja.
“Kamboja dan Thailand sama-sama akan mendapatkan manfaat dari penyelesaian yang adil dan langgeng,” kata Prak.
Selain sengketa di darat, persoalan batas maritim kini juga masuk jalur konsiliasi berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Kamboja memulai proses tersebut setelah Thailand pada 5 Mei 2026 mengakhiri Memorandum of Understanding 2001 yang sebelumnya menjadi kerangka pembahasan wilayah klaim maritim yang tumpang tindih.
Pertemuan pertama Komisi Konsiliasi UNCLOS antara Kamboja dan Thailand telah berlangsung di Singapura pada 14–16 September 2026.
Dalam proses tersebut, kedua negara telah menyepakati aturan prosedur dan kerangka kerja konsiliasi.
Kamboja menginginkan penyelesaian yang dapat menghasilkan penetapan batas maritim, atau sebagai alternatif membuka peluang pengelolaan bersama dan pembagian sumber daya secara adil apabila kesepakatan batas akhir belum dapat dicapai.
Thailand juga menyatakan berkomitmen mengikuti proses konsiliasi secara damai dan berdasarkan UNCLOS.
Namun Bangkok tetap menilai pembicaraan bilateral merupakan mekanisme yang paling tepat untuk membangun kepercayaan dan mencapai penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak.
Dalam pidatonya di PBB, Prak turut menekankan prinsip kesetaraan kedaulatan.
Menurutnya, hukum internasional tidak membedakan negara besar dan kecil, serta setiap perselisihan semestinya diselesaikan melalui cara damai.
Kamboja menyatakan ingin hubungan dengan Thailand dibangun atas dasar perdamaian, kerja sama dan saling menghormati.
Di sisi lain, Thailand juga menyatakan proses konsiliasi diharapkan membuka jalan menuju penyelesaian yang konstruktif dan berkelanjutan, meski kedua negara masih memiliki perbedaan posisi mengenai sejumlah persoalan perbatasan.
ANTARA









