BORNEONEWS, Sampit – Proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Cempaga, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk sementara akan dilakukan secara jarak jauh atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), setelah enam ruangan sekolah tersebut terbakar pada Minggu, 27 September 2026.
"Sementara anak-anak untuk proses belajar mengajar dilakukan jarak jauh atau PJJ," kata Camat Cempaga Agustiawany, Minggu, 27 September 2026.
Di tengah kondisi tersebut, para guru bersama masyarakat sekitar akan gotong royong besok untuk memperbaiki sejumlah bangunan sekolah yang masih memungkinkan untuk difungsikan.
"Guru-guru dengan masyarakat sekitar bahu-membahu untuk memperbaiki gedung sekolah yang masih bisa difungsikan. Hari Senin nanti mereka akan gotong royong," katanya.
Pihak Kecamatan Cempaga juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim terkait penanganan pascakebakaran. Koordinasi dilakukan bersama Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar pembangunan gedung sekolah baru dapat segera dilakukan.
"Beliau sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah agar segera dibangun gedung baru. Khususnya untuk 2026 ini diprioritaskan untuk anak-anak sekolah," jelasnya.
Pemerintah berharap langkah cepat tersebut dapat memastikan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal. Selain itu, para guru di SMA Negeri 1 Cempaga juga diharapkan dapat kembali menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kami mengantisipasi hal ini agar anak-anak bisa belajar mengajar lagi dan guru-guru di SMA 1 Kecamatan Cempaga, Desa Sungai Paring, juga bisa bekerja sesuai dengan tugas mereka, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal," katanya.
Camat Cempaga mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Api diduga berasal dari ledakan solar cell yang terpasang di salah satu bagian bangunan sekolah.
Akibat kejadian tersebut, sekitar enam ruangan mengalami kerusakan akibat terbakar. Kondisi itu membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilakukan seperti biasa. (DEVI/j)









