BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah dan pihak terkait segera mencari penyelesaian atas kebun masyarakat dan koperasi yang telah terlanjur berada di dalam kawasan hutan.
"Kami berharap permasalahan kebun masyarakat dan kebun koperasi yang terlanjur dibangun dalam kawasan hutan dan selama ini menjadi polemik di masyarakat bisa segera diselesaikan dengan baik," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor, Minggu, 27 September 2026.
Upaya tersebut dilakukan DPRD Kotim dengan berkonsultasi kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme penyelesaian persoalan lahan yang berada dalam kawasan hutan.
Dalam kegiatan itu, Akhyannoor didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Kotim Andi Lala, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim Muhammad Abadi, serta perwakilan dari 11 koperasi.
Akhyannoor menyebut keberadaan masyarakat dan koperasi yang telah menjalankan kegiatan perkebunan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Ia menyebut, terdapat 11 koperasi yang selama ini dinilai telah memenuhi kewajibannya sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Kami sangat mengharapkan keberpihakan kepada masyarakat. Ada 11 koperasi yang taat dan sudah berbagi sehingga manfaatnya bisa dirasakan, termasuk untuk membantu anak-anak sekolah dan kuliah di perguruan tinggi," ujarnya.
Ia mengatakan koperasi-koperasi tersebut juga berkomitmen menjalankan kewajiban sebesar 20 persen kepada negara. Akhyannoor berharap komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi lain untuk turut memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
"Koperasi tetap taat membayar 20 persen untuk negara. Semoga koperasi yang lainnya juga bisa arif dan bijaksana untuk berbagi agar masyarakat bisa sejahtera," tambahnya.
Selain melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, rombongan DPRD Kotim juga mendatangi PT Agrinas Palma Nusantara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat berkaitan dengan persoalan lahan.
"Kemarin kami juga berkunjung ke PT Agrinas Palma Nusantara. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang sudah menerima kami dan keluhan yang kami sampaikan," imbuhnya.
DPRD Kotim menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut berkaitan langsung dengan lahan yang tengah dipersoalkan. Berkas tersebut diharapkan dapat membantu pihak PT Agrinas Palma Nusantara memahami kondisi serta kepentingan masyarakat.
"Dengan berkas ini, setidaknya menjadi bahan bagi pihak PT Agrinas untuk melihat keberpihakan kepada masyarakat," bebernya.
Akhyannoor berharap hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai penyelesaian lahan tersebut.
Dengan demikian, persoalan kebun masyarakat dan koperasi yang terlanjur berada dalam kawasan hutan tidak terus berlarut dan masyarakat memperoleh kepastian.
"Mudah-mudahan hasil pertemuan kemarin menghasilkan keputusan tersebut tidak berubah. Dan menjadi kabar keberpihakan buat masyarakat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









