PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah telah bergerak melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah.

Operasi pemadaman difokuskan di sekitar Pos 3 Kerokan Tunggal, di tepian Sungai Sebangau.

Personel dikerahkan secara langsung ke lokasi untuk menangani titik api yang terpantau, sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kebakaran tidak meluas ke kawasan hutan konservasi di sekitarnya.

Kawasan ini merupakan satu-satunya kawasan hutan konservasi yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlindungannya menjadi prioritas utama.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Ansar menyampaikan bahwa tim langsung bertindak cepat setelah adanya informasi mengenai kebakaran di kawasan tersebut.

Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga memastikan tidak ada bara yang tertinggal.

"Kami terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian di lokasi. Personel juga melakukan penyisiran untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas," ujar Ansar, Senin, 28 September 2026.

Setelah pemadaman, kawasan tetap pihaknya pantau. Ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala dan berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. 

Kondisi geografis lokasi memberikan tantangan tersendiri bagi petugas. Kawasan tersebut hanya dapat diakses melalui jalur air Sungai Sebangau menggunakan perahu kelotok, dengan jalur yang terkadang terhalang vegetasi rawa atau "rasau".

Hal ini membuat proses jangkauan dan mobilisasi personel memerlukan waktu serta kehati-hatian ekstra.

"Kami mengingatkan seluruh personel untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan api," tutur Ansar.

Upaya pemadaman di kawasan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah tidak hanya bertujuan menekan laju kebakaran, tapi juga melindungi kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis sangat penting bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (PATHUR/R)