SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah mulai menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan krisis air bersih yang kembali terjadi akibat kemarau.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengatakan distribusi air menggunakan tangki masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama kondisi darurat. Namun langkah tersebut tidak cukup jika persoalan kekeringan terus berulang setiap musim kemarau.

"Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan air untuk minum, memasak dan kebutuhan sehari-hari, pemerintah harus hadir. Tetapi ke depan kita jangan hanya mengirim tangki ketika krisis datang. Kita harus membangun ketahanan airnya," katanya, Senin, 28 September 2026.

Ia menjelaskan, kondisi kemarau tahun ini menjadi gambaran bahwa persoalan air bersih tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan jaringan.

Ketersediaan air juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin secara berkelanjutan.

Pada 17 September 2026, Pemkab Kotim telah menyalurkan sekitar 40 ribu liter air bersih ke sejumlah wilayah di bagian selatan yang terdampak kekeringan.

Kebutuhan air di sejumlah desa bahkan cukup tinggi. Pemerintah daerah mencatat kebutuhan satu desa dapat mencapai sekitar 60 ribu liter per hari. Di sisi lain, warga di beberapa wilayah menghadapi persoalan air jaringan yang berubah menjadi payau hingga asin akibat menurunnya ketersediaan air baku.

Kurniawan yang juga merupakan anggota Fraksi PAN DPRD Kotim menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis perencanaan.

Beberapa langkah yang dapat disiapkan antara lain pemetaan desa yang rawan kekeringan, perlindungan sumber air baku, pembangunan reservoir atau tempat penampungan, perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga pengembangan sumber air alternatif berdasarkan kajian teknis.

Sebagai anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, ia menilai pembangunan sistem pelayanan air bersih perlu mempertimbangkan potensi terjadinya musim kering ekstrem pada masa mendatang.

Menurutnya, perubahan kondisi iklim dan pola musim membuat pemerintah perlu memiliki sistem penyediaan air yang lebih siap menghadapi kekeringan.

Persoalan air bersih juga dinilai berkaitan erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Ketersediaan air dibutuhkan rumah tangga, petani, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor perdagangan.

"Air bersih adalah infrastruktur dasar ekonomi. Kalau masyarakat harus mengeluarkan biaya semakin besar hanya untuk mendapatkan air, daya beli dan produktivitas mereka juga ikut tertekan," ujarnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, Kurniawan mendorong agar pembangunan infrastruktur air mendapat perencanaan anggaran yang lebih berkelanjutan.

Ia menilai kebutuhan tersebut tidak semestinya hanya diakomodasi melalui belanja darurat ketika kekeringan terjadi. Investasi terhadap sumber air baku, jaringan distribusi dan fasilitas penampungan perlu dipersiapkan melalui perencanaan fiskal jangka panjang.

Pemenuhan kebutuhan air masyarakat juga memiliki landasan dalam regulasi nasional. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengatur pemenuhan hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari melalui SPAM.

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum mengatur penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi hak masyarakat atas air minum dan pelayanan air minum.

"Tangki air adalah solusi ketika darurat, tetapi infrastruktur air adalah solusi untuk masa depan. Kita harus mulai berinvestasi pada sumber air baku, jaringan dan sistem distribusi yang tahan terhadap musim ekstrem. Ini bukan proyek pelengkap, tetapi pelayanan dasar masyarakat," pungkas Kurniawan. (DEWI PATMALASARI/R)