BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Seruyan menyampaikan, tahapan Pilkada Seruyan 2018, sudah dimulai pertengahan 2017. Proses pemungutan dan penghitungan suara, dijadwalkan berlangsung Juni 2018.
"Pertengahan tahun ini sudah akan dimulai tahapan-tahapan menjelang pilkada tahun depan," kata M. Tajudin Noor, anggota KPUD Seruyan, di Kuala Pembuang, Senin (16/1/2017).
Berkenaan dengan rencana jadwal pelaksanaan Pilkada Seruyan ini nantinya, pihaknya saat ini terlebih dahulu lebih menekankan pada imbauan mengenai syarat dan ketentuan soal pemilih dalam mensukseskan agenda pemilihan kepala daerah lima tahunan tersebut.
"Pemilih yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, tapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Seruyan, diharap dari sekarang dapat melakukan pembuatan KTP nya. Sebab pada pilkada nanti, pemilih wajib menyertakan KTP elektronil mereka," terangnya.
Jika warga pemilih, tidak memiliki KTP yang dimaksud, maka pemilih yang bersangkutan tidak dapat memberikan atau menyalurkan hak suaranya. (PARNEN/N).








