BORNEONEWS, Palangka Raya – Kekosongan posisi akibat pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun diminta tidak langsung diisi tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan beban kerja masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan pemetaan kebutuhan pegawai perlu dilakukan agar penempatan ASN benar-benar mendukung pelayanan publik.
“Untuk pengisian jabatan atau posisi yang ditinggalkan karena pensiun, harus disesuaikan dengan kebutuhan OPD. Jangan sampai ada posisi yang kosong tetapi tidak segera diisi, sementara ada juga jabatan yang sebenarnya belum menjadi prioritas,” kata Subandi, Senin, 28 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyerahan Surat Keputusan Pensiun kepada sejumlah PNS Pemko Palangka Raya yang akan memasuki batas usia pensiun per 1 Oktober 2026.
Menurut Subandi, berkurangnya pegawai pada sejumlah unit kerja dapat memengaruhi pelayanan apabila tidak diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan ASN.
Karena itu, pengisian posisi tidak cukup hanya dilakukan untuk mengganti pegawai yang pensiun.
Kompetensi calon pengganti, beban kerja OPD, serta kebutuhan pelayanan masyarakat menurutnya harus menjadi pertimbangan.
“Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pengisian pegawai harus berdasarkan kebutuhan dan kompetensi,” ujarnya.
Subandi juga mendorong pemerintah kota melakukan pemetaan kebutuhan ASN secara berkala.
Dengan demikian, OPD yang mengalami kekurangan tenaga dapat menjadi prioritas, sementara penempatan pegawai pada posisi yang belum mendesak dapat dihindari.
“Jadi bukan sekadar mengganti orang yang pensiun, tetapi melihat kebutuhan OPD-nya,” tegasnya.
Penyerahan SK pensiun kepada sejumlah PNS dilakukan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak seusai apel pagi di GPU Palampang Tarung, Senin.
DPRD berharap perubahan komposisi pegawai akibat masa pensiun dapat diantisipasi sejak awal sehingga tidak menimbulkan kekosongan yang berdampak terhadap layanan pemerintahan kepada masyarakat. (MARINI/j)









