PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyoroti kehadiran kepala dinas dalam rapat paripurna DPRD. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dapat lebih konsisten menghadiri agenda resmi DPRD, tidak hanya ketika Wali Kota Palangka Raya hadir.

Menurut Nenie, rapat paripurna merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran kepala perangkat daerah diperlukan agar pembahasan kebijakan dan penyampaian agenda pemerintahan dapat berjalan efektif.

“Jangan sampai kepala dinas banyak hadir ketika ada Wali Kota. Saat agenda paripurna DPRD, kehadiran juga harus menjadi perhatian,” kata Nenie, Senin, 28 September 2026.

Ia menilai kehadiran pimpinan perangkat daerah dalam paripurna juga menjadi bentuk koordinasi dan penghormatan terhadap lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, kepala dinas memiliki peran penting karena sejumlah materi yang dibahas dalam paripurna berkaitan langsung dengan pelaksanaan program dan kebijakan pada masing-masing perangkat daerah.

“Paripurna bukan hanya kegiatan seremonial. Ada agenda pemerintahan dan kebijakan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Nenie meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi terhadap pola kehadiran kepala perangkat daerah dalam agenda resmi DPRD. Jika berhalangan hadir, menurutnya, perlu ada perwakilan yang memiliki kewenangan dan memahami materi yang dibahas.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemko dan DPRD semakin diperkuat sehingga setiap agenda pemerintahan dapat diikuti secara optimal oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar hadir, tetapi ada keseriusan mengikuti agenda dan memahami apa yang sedang dibahas,” tegasnya. (MARINI/j)