BORNEONEWS, Jakarta – Kasus penipuan daring masih menjadi ancaman serius di ruang digital Indonesia. Hingga akhir Agustus 2026, Indonesia Anti-Scam Center menerima hampir 670 ribu laporan dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan berkaitan dengan kasus penipuan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan besarnya jumlah laporan menunjukkan penipuan daring tidak lagi dapat ditangani oleh satu sektor saja.
“Hingga akhir Agustus lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan,” ujar Alexander di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, modus penipuan kini dapat melibatkan banyak bagian dalam satu ekosistem, mulai dari platform digital, jaringan telekomunikasi, sistem pembayaran hingga sektor jasa keuangan.
Aliran dana hasil kejahatan juga dapat berpindah dengan cepat sehingga pertukaran informasi antarinstansi menjadi penting untuk mempercepat penanganan.
Alexander mengatakan pemerintah, regulator, aparat penegak hukum dan industri perlu memiliki mekanisme yang saling terhubung untuk mencegah sekaligus merespons penipuan.
Penguatan koordinasi juga dinilai perlu diikuti regulasi yang memperjelas kewenangan masing-masing pihak, termasuk mekanisme pertukaran data dan respons ketika indikasi penipuan ditemukan.
“Kita ingin agar kebijakan yang dibangun tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat,” katanya.
Menurut Alexander, keamanan menjadi salah satu syarat utama agar masyarakat tetap percaya menggunakan layanan digital.
“Teknologi harus dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkembang,” ujarnya.
Pembahasan penanganan penipuan daring melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Polri, PPATK dan United Nations Office on Drugs and Crime.
Perwakilan industri telekomunikasi, platform digital, perbankan hingga penyedia dompet digital juga dilibatkan karena berbagai modus penipuan kerap memanfaatkan lebih dari satu layanan dalam melakukan kejahatan.
Penguatan koordinasi diharapkan dapat mempercepat pemblokiran rekening, penelusuran aliran dana serta penindakan terhadap akun maupun infrastruktur digital yang digunakan untuk menipu masyarakat.
ANTARA









