PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah video yang memperlihatkan interaksi antara oknum personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dengan pengendara sepeda motor viral di media sosial disertai narasi dugaan permintaan uang Rp 1,5 juta terkait penindakan tilang di tengah kabut asap.

Polresta Palangka Raya langsung menindaklanjuti dan menyerahkan penanganan kasus ini ke bagian Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam).

Video yang diunggah di Facebook oleh akun Ahmad Fcf merekam kejadian di pinggir Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1 pada Jumat 25 September 2026, di mana dua orang pengendara motor didatangi dua oknum petugas Satlantas.

Narasi yang menyertai video tersebut menyebut adanya dugaan permintaan uang Rp 1,5 juta yang dikaitkan dengan proses tilang yang kemudian menyebar luas ke media sosial lainnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto membenarkan pihaknya telah memanggil personel yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan klarifikasi sementara, kejadian bermula saat pengendara motor diberhentikan karena menggunakan knalpot brong serta tidak melengkapi surat kendaraan pengendara dan hanya membawa BPKB.

Pengendara kemudian dibawa ke pos untuk dijelaskan pasal pelanggaran dan sanksi yang berlaku. "Dari hasil klarifikasi sementara, bukan Rp1,5 juta. Jumlah denda yang akhirnya dibayarkan adalah Rp750 ribu," tegas Hermanto, Selasa, 29 September 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa pengendara meminta pengurangan pasal yang dikenakan, sehingga dua dari sejumlah pasal yang semula disangkakan tidak ddilanjutkan

Hermanto juga membantah tuduhan pungli, menegaskan pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi tilang menggunakan BRIVA, bukan diserahkan langsung kepada petugas.

"Pembayarannya dilakukan melalui BRIVA dan bukti pembayaran diserahkan kepada unit tilang. Berkas tilangnya juga berada di unit tilang," jelasnya.

Saat ini pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut telah diserahkan kepada tim Propam Polresta Palangka Raya yang berencana meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk pengendara yang disebut dalam video tersebut.

Hermanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan. "Kami tetap akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk mendapatkan pelayanan dari kami," pungkasnya. (PATHUR/R)