PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Terkait viralnya video dugaan pungli yang melibatkan oknum personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Rudi Asriman memastikan pihaknya menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menyampaikan jika kasus tersebut saat ini sedang ditangani di tingkat Polresta Palangka Raya sesuai ranah wewenang masing-masing.

"Kita setiap berita-berita viral, kalau dari Propam selalu kita sampaikan kepada masyarakat juga melalui media sosial bahwa itu sudah ditangani. Apabila masyarakat memang ingin mengetahui paket penanganannya, bisa ditanyakan kepada fungsi Humas saja," ungkapnya, Selasa, 29 September 2026.

Saat ini satu personel yang diduga terlibat sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk sementara satu yang diperiksa," tegasnya.

Rudi menjelaskan bahwa penindakan akan disesuaikan dengan temuan di lapangan. Apabila terbukti adanya pelanggaran, termasuk dugaan pungutan liar, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan pasal yang berlaku.

Karena personel yang bersangkutan merupakan anggota Polresta Palangka Raya, maka proses penanganan sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya.

"Karena kan itu anggota Polresta, kita kan ada ranah-ranahnya sendiri. Untuk personel dari Polresta nanti kita limpahkan ke Polresta. Jadi Polresta yang menangani prosesnya," jelasnya. Polda Kalteng berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kepada rekan - rekan yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara dapat memperoleh informasi resmi melalui Bidang Humas Polda Kalteng maupun Humas Polresta Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)