BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke lingkungan pendidikan.
Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SD Negeri 1 Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin, 28 September 2026
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan sekaligus mendorong kesadaran pentingnya dokumen administrasi kependudukan sejak usia dini.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, bersama Kepala SD Negeri 1 Pematang Panjang.
Selain penandatanganan kerja sama, Disdukcapil Seruyan juga memberikan sosialisasi kepada guru dan orang tua murid terkait prosedur pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan gratis.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan maupun kendala masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bagi anak.
“Melalui kerja sama dengan satuan pendidikan, kami terus memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan data kependudukan serta meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, “ kata Kadis Dukcapil
Disdukcapil Seruyan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, mudah diakses, cepat dan tanpa biaya bagi masyarakat. (FAHRUL/y)









