BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, meminta pelayanan BPJS Kesehatan terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal tanpa membedakan status kepesertaan.
Ia menegaskan, rumah sakit harus memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS. Seluruh pasien berhak memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Arif, kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari tersedianya fasilitas dan tenaga medis. Proses pelayanan, kecepatan penanganan, serta kenyamanan pasien juga perlu menjadi perhatian.
“Jangan sampai ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang baik sesuai kebutuhan medisnya,” ujarnya, Selasa, 29 September 2026.
Selain kesetaraan pelayanan, Arif juga meminta antrean pasien dipangkas agar proses berobat lebih efektif. Sistem pendaftaran, alur pemeriksaan, hingga pelayanan administrasi perlu dievaluasi supaya pasien tidak menunggu terlalu lama.
"Pembenahan pelayanan BPJS perlu menjadi perhatian bersama, baik di rumah sakit pemerintah, rumah sakit milik BUMN, maupun rumah sakit swasta yang melayani peserta BPJS Kesehatan," tambahnya.
Arif berharap evaluasi dan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai kendala pelayanan dapat segera ditangani. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, efektif, dan berkualitas tanpa terbebani oleh proses yang berbelit-belit. (MARINI/H)









