PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menekankan pentingnya kepastian skema pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah dan mengurangi anggaran pelayanan publik.

Menurutnya, apabila beban gaji PPPK nantinya diambil alih pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palangka Raya akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk membiayai sektor lain. Namun, jika pembiayaan sepenuhnya ditanggung daerah, Pemko harus menghitung ulang kemampuan belanja agar kondisi keuangan tetap terkendali.

Mukarramah menilai, persoalan tersebut perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan anggaran. Sebab, belanja pegawai merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kebutuhan itu juga perlu diseimbangkan dengan pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai keterbatasan fiskal menggerus ruang untuk pelayanan publik,” tegasnya, Selasa, 29 September 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Kepastian mengenai skema pembiayaan gaji PPPK perlu disampaikan sejak dini agar pemerintah daerah dapat menyusun APBD berdasarkan perhitungan yang jelas.

Menurut Mukarramah, keterlambatan informasi mengenai skema pembiayaan berisiko membuat perencanaan anggaran daerah tidak tepat. Terlebih, jika rancangan APBD sudah disahkan sebelum pemerintah daerah memperoleh kejelasan mengenai tanggung jawab pembiayaan tersebut.

“Kita perlu mengetahui skema dari pusat ini secara utuh agar perencanaan di daerah bisa lebih presisi. Belanja pegawai memang wajib dipenuhi, tetapi jangan sampai keterbatasan fiskal menggerus ruang untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Mukarramah berharap, pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar Pemko Palangka Raya dapat menjaga keseimbangan antara belanja aparatur dan kelancaran program pembangunan masyarakat. 

"Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang jelas, kebutuhan gaji PPPK diharapkan dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (MARINI/H)