BORNEONEWS, Sampit - Orangutan betina bernama Sindi yang sebelumnya diselamatkan dari kepungan kebakaran lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini dilepasliarkan kembali ke habitat yang lebih aman.
Kabar pelepasliaran Sindi tersebut disampaikan melalui akun resmi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Sindi ditranslokasi menuju kawasan Suaka Margasatwa Lamandau, tepatnya Platform Feeding Camp Siswoyo, pada Minggu, 27 September 2026.
Perjalanan Sindi menuju habitat barunya bermula dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Ramban, Dusun Ramban, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, tempat ia ditemukan terjebak di tengah kebakaran lahan.
Proses penyelamatan Sindi berlangsung dramatis hingga dini hari. Tim rescue Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II bersama Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) harus berhadapan dengan asap tebal dan kondisi lahan yang masih menyimpan bara api.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah sebelumnya menjelaskan, laporan keberadaan Sindi diterima petugas pada 25 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan berasal dari warga Ramban dan pihak perusahaan terkait keberadaan satu individu orangutan di sebatang pohon kering di perbatasan HTR Ramban dan PT MJSP.
Orangutan tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 WIB oleh regu pemadam perusahaan yang sedang mengambil air di lokasi.
Setelah menerima laporan, Muriansyah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan di Pangkalan Bun. Tim kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut.
Tim rescue berangkat dari Pangkalan Bun sekitar pukul 17.20 WIB. Sementara petugas BKSDA Pos Sampit berangkat menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB untuk membantu memantau pergerakan Sindi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim rescue tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya penyelamatan dengan metode pembiusan.
Proses evakuasi tidak mudah. Sindi beberapa kali berpindah posisi dan berada di dahan pohon yang cukup tinggi sehingga menyulitkan petugas melakukan pembiusan. Kondisi semakin berat karena asap kebakaran cukup tebal, sementara tanah di sekitar lokasi masih terdapat api dan bara.
Hingga sekitar pukul 02.00 WIB pada 26 September 2026, Sindi akhirnya berhasil dibius. Namun, tubuhnya tersangkut di antara dahan pohon sehingga petugas harus memanjat untuk menurunkannya.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Sindi berhasil dievakuasi dari atas pohon dan kemudian menjalani pemeriksaan awal kondisi fisik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan luka bakar maupun luka lainnya pada tubuh Sindi. Orangutan tersebut diketahui berjenis kelamin betina, berusia sekitar 20 tahun dan memiliki berat badan 32 kilogram.
Setelah menjalani penanganan dan dipastikan berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk ditranslokasi, Sindi kemudian dibawa menuju Suaka Margasatwa Lamandau.
Pelepasliaran tersebut menjadi akhir dari penyelamatan panjang Sindi dari kawasan yang dikepung kebakaran lahan. Kini, individu orangutan betina tersebut kembali berada di lingkungan yang lebih aman untuk melanjutkan kehidupannya di alam. (DEWI PATMALASARI/j)









