SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mendorong Forum Diskusi Hukum Wilayah Barat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melahirkan rumusan-rumusan solutif untuk penegakan hukum. 

"Saya berharap, seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini secara optimal untuk saling bertukar pikiran, membedah dinamika hukum secara kritis dan komprehensif, serta melahirkan rumusan-rumusan hukum yang solutif bagi penegakan hukum di wilayah Peradilan Agama Kalimantan Tengah," kata Irawati, Selasa, 29 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Irawati saat membuka kegiatan Diskusi Hukum Wilayah Barat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya di Sampit.

Dirinya menyampaikan apresiasi karena Sampit dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Diskusi Hukum Wilayah Barat tahun ini.

Ia menilai keberadaan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Irawati, pembangunan tidak dapat berjalan secara harmonis apabila tidak dibarengi dengan kepastian dan penegakan hukum yang baik. Karena itu, Pemkab Kotim menyambut positif kegiatan yang digagas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tersebut.

Apalagi, dinamika masyarakat Kotim yang heterogen dan terus berkembang turut menghadirkan berbagai persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga.

Sejumlah persoalan tersebut antara lain perkara hukum keluarga, harta bersama, waris, hingga perlindungan hak perempuan dan anak setelah perceraian.

Irawati mengatakan forum diskusi hukum dan bedah berkas perkara menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi penerapan hukum teknis dalam proses peradilan.

Penguatan profesionalisme aparatur peradilan diharapkan dapat menghasilkan putusan hukum yang semakin berkualitas serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, peran Peradilan Agama tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara. Kepastian hukum juga berhubungan dengan stabilitas sosial dan perlindungan ekonomi keluarga di Kalimantan Tengah.

Untuk itu, Irawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga Peradilan Agama. Pemkab Kotim, kata dia, siap mendukung berbagai inovasi yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Dukungan tersebut termasuk upaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di wilayah terpencil melalui sidang keliling serta penguatan integrasi data layanan publik.

Melalui forum tersebut, Pemkab Kotim berharap pembahasan dan pertukaran gagasan yang dilakukan para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di lingkungan Peradilan Agama Kalimantan Tengah.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga Peradilan Agama merupakan kunci penting. Kami di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur senantiasa siap mendukung langkah-langkah inovasi peradilan, baik dalam kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat terpencil melalui sidang keliling, maupun integrasi data layanan publik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)