TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Jakarta – Bupati Barito Timur, M Yamin, mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Timur bersama sejumlah kepala daerah lainnya menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang sebagai bentuk komitmen mempercepat penyusunan RDTR di daerah masing-masing.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan penyusunan RDTR berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan memastikan dukungan data, kebutuhan teknis serta koordinasi di daerah berjalan dengan baik agar proses penyusunan RDTR dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati saat dikonfirmasi.

Barito Timur merupakan salah satu pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang mendapat alokasi bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Region I Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat ketersediaan RDTR sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang. Dokumen tersebut juga diharapkan dapat mendukung kemudahan berusaha dan investasi serta mempercepat pembangunan daerah.

Pada 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui skema ABT.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki sejumlah peran penting, mulai dari menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan, memenuhi kebutuhan teknis hingga memfasilitasi kegiatan penyusunan RDTR di daerah.

Pemerintah daerah juga bertanggung jawab menyelesaikan berbagai kendala dan hambatan yang muncul selama proses penyusunan serta mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami berharap RDTR yang disusun nantinya dapat memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung kemudahan investasi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Timur. Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait harus berperan aktif agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai target,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan di Jakarta diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan dari kementerian/lembaga terkait serta diskusi bersama peserta.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR sesuai tahapan dan kewenangan masing-masing sehingga dokumen tata ruang dapat segera memberikan kepastian bagi pemanfaatan ruang serta mendukung investasi dan pembangunan di daerah.

Bagi Barito Timur, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian penting dalam menata pemanfaatan ruang agar arah pembangunan dan kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih terarah serta memiliki kepastian tata ruang. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)