BORNEONEWS, Palangka Raya - UPT Balai Pengembangan Produksi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPPB-TPH) menjadi ruang pembelajaran berbasis praktik bagi siswa dan mahasiswa melalui kegiatan magang di bidang pertanian.
UPT BPPB-TPH sebagai salah satu unit pelayanan teknis Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran dalam memberikan pembelajaran berbasis praktik, khususnya terkait pengembangan perbenihan dan budidaya tanaman pangan dan hortikultura.
Melalui kegiatan magang, peserta memperoleh pengalaman mengenai proses kerja, penerapan teknologi, pengelolaan sarana produksi hingga penerapan standar teknis dalam kegiatan pertanian.
Kepala UPT BPPB TPH, Isnawati, menyampaikan diseminasi teknologi pada unit kerjanya mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 44 Tahun 2017 Pasal 16.
“Kegiatan penyebarluasan hasil inovasi, metode, informasi, dan teknologi perbenihan kepada pengguna dan pemangku kepentingan dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran, praktik lapangan, demonstrasi, konsultasi, serta pendampingan,” ungkap Isnawati dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 30 September 2026.
Ia menjelaskan diseminasi mencakup pengenalan teknologi produksi dan pengelolaan benih bermutu, teknik perbanyakan tanaman, pemeliharaan sumber benih, pengendalian mutu serta penerapan teknologi sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Diseminasi tersebut ditujukan kepada petani, penangkar benih, akademisi, pelajar atau mahasiswa dan masyarakat.
“Sebagai pusat pembelajaran dan transfer teknologi untuk meningkatkan kompetensi SDM pertanian, BPPB TPH siap mendukung percepatan penerapan inovasi perbenihan dan mendukung ketersediaan benih tanaman pangan dan hortikultura yang bermutu dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” kata Isnawati.
Kegiatan pembelajaran dan magang tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan kompetensi sumber daya manusia pertanian melalui pembelajaran yang berbasis praktik. (HERMAWAN DP/R)








