PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Seorang tersangka berinisial AR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 135 paket sabu dengan berat kotor sekitar 27,14 gram.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba pada Selasa 29 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan tersangka beridentitas AR (30 tahun) di lokasi kejadian. Pemeriksaan rumah dan tempat tertutup lainnya dilakukan disaksikan oleh warga sekitar.

"Petugas menemukan 135 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tas hitam di kamar tersangka," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP YonTe'dangner Te'dang, Rabu, 30 September 2026.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu pack plastik klip, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan yang dipotong runcing, satu unit ponsel iPhone 12 warna putih, serta uang tunai sebesar Rp 200.000. Seluruh barang bukti diakui milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepolisian telah mencatat keterangan tiga orang saksi, membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/A/75/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA PALANGKA RAYA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tanggal 29 September 2026, serta mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini penyidikan masih berjalan dan pihak kepolisian berencana melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas," pungkasnya. (PATHUR/R)