BORNEONEWS, Palangka Raya - Di tengah sorotan publik terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kalimantan Tengah juga mencatat lonjakan kejadian kebakaran permukiman sepanjang tahun 2026.
Hingga update kompilasi data terbaru, 29 September 2026, tercatat 128 kejadian kebakaran pemukiman di seluruh provinsi, dengan Kota Palangka Raya sebagai penyumbang terbanyak.
Berdasarkan data BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya mencatat 42 kejadian kebakaran pemukiman sepanjang Januari hingga September 2026, atau sepertiga dari total kejadian di seluruh provinsi. Disusul Kabupaten Murung Raya dengan 15 kejadian dan Barito Utara dengan 14 kejadian.
Sementara itu, sejumlah kabupaten lain juga mencatat angka kejadian yang cukup tinggi, seperti Lamandau dengan 7 kejadian, Kapuas dan Kotawaringin Timur masing-masing 11 dan 12 kejadian, serta Pulang Pisau dengan 10 kejadian.
Adapun Barito Selatan, Barito Timur, dan Sukamara tercatat tidak ada kejadian kebakaran pemukiman hingga saat ini.
Data kejadian kebakaran pemukiman ini terpisah dari data karhutla yang selama ini menjadi sorotan utama penanganan bencana di Kalimantan Tengah. Sepanjang tahun yang sama, tercatat 4.577 kejadian karhutla, jauh lebih banyak dibanding kebakaran pemukiman. Namun demikian, dampak kebakaran pemukiman langsung menyasar hunian dan permukiman warga.
Berdasarkan sebaran bulanan, kejadian kebakaran pemukiman relatif merata sepanjang tahun, dengan sedikit peningkatan pada April yang mencatat 23 kejadian dan Agustus dengan 18 kejadian. Pada September 2026 hingga tanggal laporan, tercatat 3 kejadian baru.
Tingginya angka kebakaran pemukiman di Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi menjadi catatan tersendiri, mengingat wilayah ini juga tengah berstatus tanggap darurat kekeringan dengan masa berlaku hingga 7 Oktober 2026. Kepadatan permukiman serta kondisi cuaca kering di musim kemarau berpotensi memperbesar risiko kebakaran pada bangunan dan hunian warga.
BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah mencatat total 4.816 kejadian bencana sepanjang tahun 2026, di mana kebakaran pemukiman menjadi salah satu kategori bencana selain karhutla, banjir, cuaca ekstrem, abrasi, tanah longsor, dan kekeringan. Dari seluruh kategori tersebut, karhutla dan kebakaran pemukiman menjadi dua penyumbang kejadian terbanyak.
Masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Palangka Raya, diimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan alat listrik dan sumber api di dalam rumah selama musim kemarau berlangsung, mengingat kondisi udara yang kering turut meningkatkan risiko kebakaran, baik di lahan maupun permukiman. (HERMAWAN DP/J)









