BORNEONEWS, Palangka Raya – Perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 3 Oktober 2026 di Kota Palangka Raya menjadi perhatian Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) tidak hanya mengeluarkan kebijakan pembelajaran dari rumah, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan efektif di setiap satuan pendidikan.
Menurut Rana, kebijakan PJJ diambil di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik. Namun, selama pembelajaran berlangsung dari rumah, pengawasan tetap diperlukan agar kegiatan belajar mengajar tidak sekadar berjalan secara administratif.
"Kami mengingatkan Disdik agar memantau pelaksanaan PJJ di setiap sekolah, mulai dari metode pembelajaran yang digunakan, keaktifan guru dan siswa, hingga kendala yang dihadapi selama proses belajar berlangsung," ingatnya, Rabu, 30 September 2026.
Selain itu, Rana meminta sekolah menyusun laporan hasil belajar siswa selama PJJ. Laporan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana materi dapat dipahami peserta didik, sekaligus mengidentifikasi siswa yang mengalami kesulitan mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Menurutnya, kendala seperti keterbatasan akses internet, perangkat belajar, maupun komunikasi antara guru dan siswa perlu menjadi bagian dari evaluasi. Dengan begitu, sekolah dapat menyiapkan langkah pendampingan bagi peserta didik yang membutuhkan.
Rana menegaskan, keselamatan dan kesehatan siswa harus tetap menjadi pertimbangan utama di tengah kabut asap. Di sisi lain, hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan juga perlu dijaga melalui pembelajaran yang terarah dan terpantau.
"Kami berharap Disdik Palangka Raya melakukan evaluasi berkala selama perpanjangan PJJ hingga 3 Oktober 2026. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya sesuai kondisi kualitas udara dan kebutuhan peserta didik," harapnya. (MARINI/J)









