BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah warga penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus bertambah, dari lima kecamatan menjadi enam kecamatan.

Tahun sebelumnya, warga penerima dana PKH hanya berasal dari lima kecamatan yakni Arut Selatan (Arsel), Kumai, Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama (Kolam).

"Tahun ini Kecamatan Arut Utara (Aruta) masuk daftar penyaluran bantuan dana PKH," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kobar, Gusti Nuraini saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Sampai saat ini, jumlah penerima bantuan PKH mencapai 1.032 rumah tangga sasaran masyarakat (RTSM). Dengan masuknya Kecamatan Aruta sebagai daftar penerima bantuan PKH, maka jumlah penerima akan bertambah.

Selain masuknya Kecamatan Aruta, penambahan komponen penerima dana PKH menjadikan jumlah RTSM mengalami peningkatan. "Sekarang Disabilitas berat dan lanjut usia masuk ke dalam komponen sasaran RTSM PKH," bebernya.

Diterangkan Nuraini, proses penyaluran dana PKH akan dilakukan secara bertahap. Lokasi pencairan dana PKH di antaranya dilakukan di Kantor Pos yang ada di seluruh Kabupaten Kobar.

"Bagi warga yang kesulitan untuk melakukan pencairan, akan kami lakukan pendampingan," cetusnya.

Selama ini proses pencairan dana PKH di Kabupaten Kobar belum mengalami hambatan. Bahkan, tingkat penyerapan dana PKH setiap tahapannya mencapai rata-rata 100 persen.

Gusti mengungkapkan, keakuratan data penerima dana PKH didasarkan pada data milik Badan Pusat Statistik (BPS) dan proses verifikasi dari pendamping PKH yang ditunjuk pemerintah. Sehingga data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Imbuh Nuraini, setiap RTSM menerima besaran dana PKH bervariasi tergantung komponen kesehatan maupun pendidikan. Misalnya komponen bantuan untuk ibu hamil atau menyusui dan anak yang masih sekolah di tingkat SD, SMP hingga SMA.

"Bantuan ini diharapkan bisa membantu warga yang sangat membutuhkan untuk biaya kesehatan maupun pendidikan," ujarnya.

Ditambahkan Nuraini, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jumlah penerima PKH tersebut. Evaluasi itu, kata dia, sebagai upaya untuk mengawasi jalannya program tersebut.

"Dari pengawasan setiap bulan itu akan dilihat penerima PKH apakah masih dalam kategori layak atau tidak. Nantinya hasilnya akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)