BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mendorong agar setiap transformasi regulasi di bidang pendidikan tidak melemahkan sistem perlindungan yang telah dibangun.
Sebaliknya, perubahan regulasi harus mampu memperkuat ekosistem pendidikan yang aman dan setara bagi seluruh peserta didik.
Menurut Rana, regulasi pendidikan tidak hanya mengatur proses pembelajaran, tetapi juga harus memberikan kepastian perlindungan bagi siswa, guru, dan seluruh warga satuan pendidikan.
Karena itu, setiap perubahan kebijakan perlu mempertimbangkan aspek keamanan, kesetaraan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Setiap transformasi regulasi di bidang pendidikan tidak boleh melemahkan, melainkan harus memperkuat ekosistem perlindungan yang telah terbangun,” kata Rana, Rabu, 30 September 2026.
Ia menilai perspektif gender perlu menjadi bagian dalam penyusunan maupun implementasi regulasi pendidikan. Kebijakan yang responsif gender diharapkan, dapat memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa membedakan latar belakang maupun jenis kelamin.
“Regulasi yang responsif gender adalah prasyarat terciptanya ruang belajar yang aman dan setara bagi semua,” ujarnya.
Rana juga mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan melakukan evaluasi terhadap berbagai aturan yang sudah berjalan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan regulasi benar-benar dapat diterapkan di lingkungan sekolah dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi peserta didik.
Menurutnya, penguatan perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebijakan di tingkat pemerintah hingga penerapannya di masing-masing satuan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan juga perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai regulasi dan mekanisme perlindungan peserta didik.
Rana berharap transformasi kebijakan pendidikan ke depan tetap menempatkan keselamatan, kesetaraan, dan hak peserta didik sebagai bagian penting. Dengan demikian, perubahan regulasi tidak sekadar menghasilkan aturan baru, tetapi juga memperkuat lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Ia menegaskan bahwa ruang belajar yang aman merupakan bagian penting dalam mendukung kualitas pendidikan. Peserta didik harus dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut serta mendapatkan perlindungan yang setara di lingkungan pendidikan. (MARINI/H)









