BORNEONEWS, Sampit – Seorang perempuan tunawisma berusia sekitar 45 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah laki-laki. Pengakuan itu terungkap setelah petugas mengetahui perempuan tersebut tengah hamil saat menjalani asesmen.
Perempuan itu sebelumnya diamankan Satpol PP Kotim di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Rabu, 30 September 2026, karena diketahui kerap mengemis dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Saat berada di Kantor Satpol PP Kotim, petugas mencurigai kondisi fisiknya yang diduga sedang mengandung.
Setelah dilakukan asesmen dan pemeriksaan kehamilan, perempuan tersebut diketahui dalam kondisi hamil.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Eribka Nida Gulo, mengatakan saat proses asesmen perempuan tersebut mengaku mengalami rudapaksa sebanyak dua kali.
“Dari hasil asesmen kami dan pengakuan yang bersangkutan, pengemis ibu-ibu itu mengalami rudapaksa sebanyak dua kali,” kata Eribka.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, kejadian pertama disebut dilakukan oleh dua laki-laki, sedangkan kejadian kedua melibatkan tiga orang.
Peristiwa itu disebut terjadi beberapa bulan lalu ketika perempuan tersebut tidur di lantai dua bangunan Pasar Eks Mentaya Sampit.
Ia juga mengaku masih mengingat wajah orang-orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Menurut keterangannya, saat kejadian ia sempat berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Namun, tidak ada orang yang mendengar teriakannya.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan pengakuan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
“Untuk saat ini masih indikasi saja, masih jawaban dari yang bersangkutan. Kami belum ada konfirmasi dengan siapa-siapa, masih jawaban yang bersangkutan. Belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak,” jelas Eribka.
Karena itu, dugaan pemerkosaan dan kaitannya dengan kehamilan perempuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Satpol PP Kotim kemudian berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPAPPKB Kotim untuk memberikan pendampingan.
Ketua UPTD PPA, Nina, mengatakan dari komunikasi awal perempuan tersebut masih mampu berinteraksi dan mengingat sejumlah informasi.
Namun, kondisi yang bersangkutan dinilai membutuhkan penanganan menyeluruh, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis.
“Kalau kita tidak bisa menolong, setidaknya kita jangan menyakiti mereka, jangan menimpakan masalah lagi kepada mereka,” ujarnya.
Perempuan tersebut diketahui selama ini tidur di sekitar kawasan PPM Sampit.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, rumah keluarganya sebelumnya mengalami kebakaran di Kecamatan Cempaga, sedangkan suaminya telah meninggal dunia.
Ia juga diketahui memiliki dua anak. Salah satunya telah berkeluarga dan tinggal di luar daerah, sementara anak lainnya masih mencari pekerjaan dan belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Dalam pendampingan UPTD PPA, perempuan tersebut selanjutnya ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim.
Dugaan tindak pidana yang disampaikan perempuan tersebut masih akan ditindaklanjuti untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, serta keterkaitannya dengan kondisi kehamilan yang dialaminya. (*/j)



