PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dalam tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dan pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan Komisi Informasi dan PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah disambut Plt. Sekretaris Dislutkan selaku Ketua PPID Pelaksana Dislutkan Provinsi Kalteng Indrafatriadinata di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan dan peninjauan terhadap pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng.

Peninjauan turut mencakup sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan menyampaikan salam hangat dari kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ibu Sri Widanarni, yang optimis kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan,” ungkap Indrafatriadinata.

Ia menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Dislutkan untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026 sekaligus peninjauan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/j)