BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah ke lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan dan peninjauan terhadap pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Agus Triantony menyampaikan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng.
“Kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk penyediaan informasi terkait program-program prioritas, sarana dan prasarana pendukung, serta pelaksanaan permintaan informasi sesuai dengan prosedur,” ujar Agus dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Agus menyampaikan pengelolaan informasi publik perlu didukung dengan pelayanan yang baik, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Dislutkan Provinsi Kalteng menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)









