PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Predikat Informatif yang diperoleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Upaya tersebut diperkuat melalui kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dalam tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026, Rabu, 30 September 2026.

Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut membahas dan meninjau pengelolaan serta pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan Provinsi Kalteng.

Plt. Sekretaris Dislutkan selaku Ketua PPID Pelaksana Dislutkan Provinsi Kalteng Indrafatriadinata mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Indra dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebagai badan publik yang memperoleh predikat Informatif, Dislutkan Provinsi Kalteng terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

Predikat tersebut menjadi motivasi bagi Dislutkan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi di bidang kelautan dan perikanan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi Informasi bersama PPID Utama Diskominfosantik Provinsi Kalteng turut meninjau sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, sinergi antara Komisi Informasi, PPID Utama Diskominfosantik, dan PPID Dislutkan Provinsi Kalteng diharapkan semakin kuat dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)