BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik dewan hakim, dewan juri dan panitera untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Kotim.
Pelantikan berlangsung Kamis, 1 Oktober 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan MTQ ke-57 yang dipusatkan di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu.
Halikinnor berharap dewan hakim, juri dan panitera yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal selama rangkaian perlombaan berlangsung.
"Kita melantik Dewan Hakim dan Dewan Juri serta Panitera. Ini mereka bertugas untuk MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Jadi harapan kita dengan melantik Dewan Hakim dan Dewan Juri serta Panitera ini, maka mereka bisa bekerja dengan maksimal," kata Halikinnor.
Kuala Kuayan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan MTQ karena Kecamatan Mentaya Hulu memang mendapat giliran menjadi tuan rumah. Selain itu, kondisi udara di wilayah tersebut dinilai aman dibandingkan kawasan perkotaan Sampit yang masih terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita melaksanakan di sana dengan pertimbangan juga memang sudah jauh-jauh hari memang giliran mereka sebagai tuan rumah. Juga memang di sana itu kondisi asap tidak seperti di Kota Sampit," ujarnya.
Halikinnor mengatakan kondisi wilayah utara Kotim relatif lebih baik dalam hal kabut asap. Ia menyebut karakteristik lahan menjadi salah satu faktor yang membedakan penanganan kebakaran di wilayah tersebut dengan kawasan perkotaan.
"Di sana tidak ada asap. Kita bersyukur di daerah utara itu karena mungkin tanah mineral sehingga begitu ada api, begitu padamkan tidak ada lagi asap. Tidak seperti di wilayah perkotaan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









