BORNEONEWS, Sampit - Kejadian tidak pantas dialami oleh dua orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka diduga disiram menggunakan air kencing oleh seorang guru pada Senin, 28 September 2026 kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat dua peserta didik tersebut hendak keluar untuk membeli alat tulis. Belum sempat membeli, mereka dipanggil oleh oknum seorang guru, lalu diminta mengambil sebuah botol yang didalamnya berisi cairan.
Saat menerima, botol tersebut lalu dibuka dan cairannya langsung ditumpahkan ke kepada dua orang peserta didik itu. Tindakan ini dinilai sangat merendahkan martabat. Dua siswa itu pun melapor kepada orangtua/wali mereka masing-masing.
Kejadian ini sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum setempat untuk ditangani lebih lanjut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Kapolsek Parenggean, Iptu Condro Purnomo membenarkan adanya laporan kejadian itu.
”Kemarin memang ada yang melaporkan dugaan kejadian tersebut. Namun, permasalahan ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak,” kata Condro, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dia melanjutkan, kedua belah pihak sepakat tidak mau melanjutkan permasalahan ini ke tahap apapun. Mereka memilih cara menyelesaikan secara musyawarah hingga ketemu kata sepakat, atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Terpisah, Akademisi asal Kota Sampit, Budi menyayangkan adanya tindakan tenaga pendidik seperti ini. Ia berkata, tenaga pengajar tidak seharusnya melakukan perbuatan yang dinilai dapat merusak psikis siswa.
”Sebagai tenaga pengajar, seharusnya memberikan contoh dan perilaku yang baik kepada peserta didik. Apalagi tindakan seperti ini dilakukan dilingkungan sekolah, ini sangat mencoreng nama dunia pendidikan. Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, yang bersangkutan harus diberikan teguran maupun sanksi agar kedepannya tidak terulang kembali,” ucapnya.
Sebagai seorang sarjana pendidikan, ia mengecam perilaku tenaga pengajar ini. Bahkan ia menilai, tenaga pendidik harus memilik norma yang baik agar dapat di contoh oleh para peserta didik.
”Memang saya tidak sepatutnya menilai seperti ini. Saya harap pihak sekolah dapat lebih mengawasi tindakan guru maupun muridnya, agar sama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan, khususnya di kabupaten yang kita cintai ini,” harapnya. (BUDDI RAHMAT H/y)









