BORNEONEWS, Palangka Raya – Tingkat Penghunian Kamar atau TPK hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Tengah mengalami penurunan pada Agustus 2026. TPK tercatat sebesar 45,77 persen, turun 2,74 poin dibandingkan Juli 2026.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Taufiqurrahman, menyampaikan perkembangan tersebut dalam rilis Berita Resmi Statistik, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Pada Agustus 2026, TPK hotel klasifikasi bintang mencapai 45,77 persen atau turun 2,74 poin dibandingkan Juli 2026,” ujar Taufiqurrahman.
Berdasarkan klasifikasinya, penurunan terjadi pada sebagian besar kelompok hotel bintang. TPK hotel bintang dua turun 2,77 poin, bintang tiga turun 4,34 poin, serta hotel bintang empat dan lima turun 3,36 poin.
Sementara itu, hotel bintang satu justru mencatat kenaikan TPK sebesar 2,61 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, TPK hotel bintang juga mengalami penurunan sebesar 3,46 poin. Penurunan terjadi pada hotel bintang satu, dua, dan tiga, masing-masing sebesar 2,08 poin, 9,30 poin, dan 7,59 poin.
Sebaliknya, hotel bintang empat dan lima mencatat kenaikan TPK sebesar 3,51 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski tingkat hunian menurun, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang justru meningkat secara tahunan. Pada Agustus 2026 tercatat 50.208 tamu, naik 17,43 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebanyak 42.757 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.603 merupakan tamu domestik dan 1.605 tamu asing. Dibandingkan Juli, tamu domestik turun 3,31 persen, sedangkan tamu asing meningkat 11,61 persen.
Sementara itu, hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencatat TPK sebesar 22,92 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut naik 0,13 poin dibandingkan Juli dan meningkat 0,82 poin dibandingkan Agustus 2025. (TESTI PRISCILLA/H)









