PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kasongan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp15 miliar pada 2026 untuk melanjutkan pembukaan ruas jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.

Anggaran tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama senilai Rp8 miliar telah selesai dan ruasnya sudah dapat dilalui kendaraan, sedangkan paket kedua sebesar Rp7 miliar masih dalam pengerjaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, mengatakan pekerjaan tahap kedua diarahkan hingga batas sungai menuju Kampung Melayu.

“Untuk paket kedua saat ini masih dalam tahap pengerjaan sampai batas sungai arah Kampung Melayu,” kata Juni di Kasongan, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurutnya, pembukaan jalan dilakukan bertahap dengan mendahulukan ruas yang dapat segera difungsikan masyarakat.

Paket pekerjaan senilai Rp7 miliar tersebut diarahkan hingga Desa Telaga dan batas sungai sebelum akses dilanjutkan menuju Kampung Melayu.

“Yang penting kita buka dulu agar fungsional dan bisa dilewati masyarakat. Tahun depan akan kita lanjutkan kembali, dari Desa Telaga kemudian diarahkan ke seberang dan selanjutnya menuju Kampung Melayu,” ujarnya.

Pemprov Kalteng menargetkan pekerjaan kembali dilanjutkan pada 2027.

Setelah badan jalan terbuka dan dapat digunakan, pembangunan jembatan maupun infrastruktur pendukung lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan perencanaan.

Juni memastikan ruas Kereng Pakahi-Kampung Melayu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sejauh ini, proses pembukaan jalan disebut berjalan relatif lancar dan belum menghadapi kendala berarti di lapangan.

Selain ruas tersebut, Pemprov Kalteng juga tengah mengkaji pengembangan jalur Hantipan sebagai salah satu akses alternatif masyarakat di wilayah hilir Kabupaten Katingan.

Jalur itu direncanakan dapat menghubungkan wilayah Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Katingan.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian teknis karena terdapat perbedaan ketinggian antara wilayah Mentaya dan Hantipan yang dapat mencapai sekitar 10 meter pada musim kemarau.

“Ini perlu kita pelajari dan desain terlebih dahulu agar pada saat pelaksanaan nanti tidak menimbulkan kendala,” kata Juni.

Selain kondisi teknis, keberadaan kawasan hutan lindung juga menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk pembangunan yang dapat dilakukan.

Pemprov masih mengkaji apakah jalur tersebut nantinya ditangani melalui pengerukan, pelebaran atau pembangunan akses jalan baru.

Sementara itu, pembukaan ruas Kereng Pakahi-Kampung Melayu akan terus dilanjutkan agar konektivitas masyarakat di Kecamatan Mendawai semakin terbuka.