BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan semua desa di tanah air agar mengidentifikasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk dijadikan peluang usaha.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM) Kemendes PDT Rosyid Althaf, menilai potensi desa itu perlu diterjemahkan menjadi peluang yang kemudian dapat dikembangkan menjadi usaha, guna memberikan nilai tambah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Potensi dapat dikembangkan menjadi peluang, lalu kemudian peluang itu diterjemahkan bisa menjadi usaha,” kata Rosyid saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Mengubah Potensi Desa Menjadi Nilai Ekonomi", seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dia menyampaikan potensi yang ada di desa perlu dipetakan dan dianalisis dengan baik, sehingga potensi tersebut tidak hanya berperan sebagai sumber daya, tetapi juga dapat diwujudkan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi potensi desa ini yang harus kita petakan," kata Rosyid.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Dicky Yosepial mengatakan desa memiliki potensi ekonomi yang beragam, mulai dari sumber daya alam, kreativitas masyarakat maupun hingga UMKM, BUMDes, koperasi, kelompok usaha, kelompok tani, dan berbagai kelembagaan ekonomi lainnya.
Menurut Dicky, berbagai potensi tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat setempat, tetapi juga berpeluang dikembangkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional, meskipun perjalanan dari potensi lokal menuju pasar ekspor bukan proses yang sederhana.
Pelaku ekonomi desa, kata dia, masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti pengetahuan mengenai ekspor, kapasitas produksi, kemasan, legalitas, kelembagaan usaha, pemahaman pasar, penentuan harga, pemasaran digital, dan logistik.
Oleh karena itu, tambah Dicky, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi desa perlu dilakukan secara terencana, bertahap, dan sesuai dengan kebutuhan nyata pelaku usaha.
ANTARA









