BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga 31 Agustus 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam penyampaian Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini katakan, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp672,7 miliar lebih atau 56,19 persen dari target Rp1,19 triliun lebih.
"Capaian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah," katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Untuk PAD, realisasinya mencapai Rp240,4 miliar lebih atau 66,90 persen dari target Rp359,4 miliar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp432,2 miliar lebih atau 51,60 persen dari target Rp837,5 miliar lebih. Pendapatan tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah hingga 31 Agustus 2026 belum terealisasi atau masih Rp0.
"Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah mencapai Rp570,1 miliar lebih atau 46,46 persen dari plafon Rp1,22 triliun lebih. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga," tambahnya.
Pada belanja operasi, realisasi belanja pegawai mencapai Rp311,5 miliar lebih atau 51,49 persen dari plafon Rp605,05 miliar lebih. Belanja barang dan jasa terealisasi Rp182,9 miliar lebih atau 44,56 persen dari plafon Rp410,5 miliar lebih.
Sementara belanja hibah telah terealisasi Rp10,8 miliar lebih atau 85,23 persen dari plafon Rp12,7 miliar lebih. Belanja bantuan sosial mencapai Rp1,1 miliar lebih atau 88,66 persen dari plafon Rp1,2 miliar lebih. Adapun belanja bunga terealisasi Rp220,7 juta lebih atau 24,12 persen dari plafon Rp915 juta.
Untuk belanja modal, realisasi belanja tanah mencapai Rp1,08 miliar lebih atau 44,83 persen dari plafon Rp2,4 miliar lebih. Belanja peralatan dan mesin terealisasi Rp9,02 miliar lebih atau 20,08 persen dari plafon Rp44,9 miliar lebih, sedangkan belanja gedung dan bangunan mencapai Rp13,2 miliar lebih atau 33,02 persen dari plafon Rp40,02 miliar lebih.
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi terealisasi Rp39,4 miliar lebih atau 37,35 persen dari plafon Rp105,4 miliar lebih. Sementara belanja modal aset lainnya belum terealisasi atau masih Rp0 dari plafon Rp1,2 miliar lebih. Untuk belanja tidak terduga, realisasinya mencapai Rp658,5 juta lebih atau 27,82 persen dari plafon Rp2,3 miliar lebih.
"Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027," terangnya. (MARINI/J)









