BORNEONEWS, Palangka Raya – Berita yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng hanya mencari 500 tenaga kontrak pada 2017, dinilai tidak benar alias hoax. Sebab, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Saidina Aliansyah, sampai saat ini Pemprov belum menentukan berapa jumlah kebutuhan yang akan diterima.

“Yang dibutuhkan berapa, kita belum tahu persis berapa finalnya karena menyesuaikan kebutuhan. Data yang terkumpul kami berikan kami serahkan kepada pimpinan, berikutnya nantinya hasil tes juga demikian. Nah, apakah diterima semuanya atau diterima sebagian itu nanti kebijakan pimpinan. Jadi tidak benar kami sudah menentukan jumlah yang dibutuhkan,” tegas Saidina menjawab Borneonews, Senin (16/1/2017)

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan dan analisa beban kerja. BKD juga sudah mendapatkan data riil jumlah tenaga kontrak yaitu 1.736 orang. Dari jumlah itu nantinya akan disaring sesuai jumlah peta kebutuhan tadi. Sehingga ia berani mengatakan, jumlah 500 orang yang dibutuhkan itu hanya karangan pihak yang menulis saja.

“Kenapa harus ada tes dan ada peta kebutuhan? Yang jelas kita ingin tahu data riil, kemudian menyesuaikan dana yang kita miliki. Lah kalau bendanya tidak ada tetapi dananya tidak ada kan jadi repot. Kemudian untuk efisiensi, kalau pekerjaan bisa dikerjakan lima orang, tapi dikerjakan 10 orang itu namanya tidak efisien,” cetus dia.

Ke depan, lanjut dia, sesuai keinginan gubernur, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ingin ada beban kerja yang terukur dan bidang tugas jelas. "Tidak boleh ada lagi menerima tenaga kerja tetapi tidak jelas dipekerjakan untuk job kerja apa," tegas dia. (M ROZIQIN/B-8)