PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau membuka ruang diskusi publik mengenai tata kelola pendanaan partai politik dan kampanye Pemilu melalui kegiatan bedah buku “Pendanaan Partai Politik dan Kampanye Pemilu”. Pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Forum ini menjadi bagian dari upaya KPU Pulang Pisau memperluas pendidikan kepemiluan, khususnya terkait pembiayaan aktivitas politik yang berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin memberikan opening speech sebelum diskusi dimulai. Forum menghadirkan Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., pengajar hukum Pemilu, peneliti, dan aktivis demokrasi sebagai Panelis 1.

Sementara Panelis 2 adalah Sepmiwawalma, S.H., Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah periode 2013–2018 yang kini dikenal sebagai penulis dan analis hukum independen. Diskusi akan dipandu Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Pulang Pisau, Cory Pramita Sartiana, S.H.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada isi buku, tetapi juga diarahkan untuk mengurai persoalan pendanaan partai politik dan kampanye dalam perspektif penyelenggaraan Pemilu. Aspek transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pembiayaan politik menjadi bagian penting dalam forum tersebut.

"Diskusi kepemiluan seperti ini penting untuk mempertemukan berbagai perspektif, baik dari kalangan akademisi, peneliti, penyelenggara Pemilu maupun analis hukum," ujar Roby, Jumat, 2 Oktober 2026.

Peserta yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat bergabung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan terbuka bagi masyarakat, pegiat Pemilu, akademisi, mahasiswa, maupun pihak lain yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan kepemiluan.

Zoom Meeting menggunakan ID 834 4184 4668 dengan kode sandi 12345. Peserta juga dapat mengikuti proses daftar hadir serta mengakses sertifikat setelah kegiatan berlangsung.

"Melalui bedah buku tersebut, kami berharap ruang diskusi publik mengenai pendanaan politik tidak berhenti pada pembahasan regulasi, tetapi turut mendorong pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pembiayaan politik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," harap Roby. (MARINI/H)