BORNEONEWS, Sampit - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberikan insentif atau tambahan penghasilan bagi dokter yang bertugas di Puskesmas. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan terhadap beban kerja dokter, terutama pada Puskesmas yang memberikan pelayanan selama 24 jam.
"Sikap kami dari IDI Kotim, selama beberapa tahun ini kami selalu melakukan advokasi kepada pihak terkait yang berwenang untuk mengeluarkan kebijakan pemberian insentif bagi kawan-kawan dokter, terutama dokter umum di Puskesmas," kata Ketua IDI Cabang Kotim dr. Muhamad Taufiqurrahman, Sabtu, 3 September 2026.
Menurutnya, IDI tidak menjadikan besaran nominal sebagai tuntutan utama. Hal yang lebih penting adalah adanya kebijakan yang memberikan penghargaan kepada dokter Puskesmas melalui insentif maupun tambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
"Pada prinsipnya IDI Kotim mengupayakan agar kesejahteraan anggota kami terjamin dan diberi penghargaan yang layak sesuai kemampuan pemerintah daerah," ujarnya.
Taufiqurrahman mengatakan beban kerja perlu menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan insentif. Hal tersebut terutama berlaku bagi dokter yang ditempatkan di Puskesmas dengan layanan 24 jam.
"Sebelum bicara nominal, kami selalu mengupayakan agar teman-teman di seluruh Puskesmas di Kotim mendapatkan insentif atau tambahan penghasilan berkenaan dengan beban kerja, terutama di Puskesmas yang memang bekerja 24 jam," tambahnya.
Ia mengatakan, pelayanan Puskesmas menjadi salah satu ujung tombak layanan kesehatan masyarakat. Dokter tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan wilayah kerja masing-masing.
Terkait besaran insentif, IDI menyerahkan pembahasannya kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan. Untuk dokter di RSUD dr Murjani Sampit, kebijakan berada dalam ranah rumah sakit, sedangkan dokter yang bertugas di Puskesmas berkaitan dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kotim.
"Untuk nominal, hal ini berkaitan dengan instansi pemberi kebijakan masing-masing, dalam hal ini RSUD dr Murjani Sampit dan Dinas Kesehatan Kotim," tuturnya.
IDI Kotim juga menyatakan tetap membuka komunikasi dengan Pemkab Kotim dan perangkat daerah terkait untuk membahas persoalan kesejahteraan dokter, termasuk mekanisme pemberian insentif bagi dokter Puskesmas.
"Kami selalu siap untuk melakukan koordinasi dan advokasi terkait kesejahteraan anggota-anggota kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim Rimbun menerima keluhan mengenai dokter puskesmas tidak mendapatkan insentif, berbeda dengan dokter yang bertugas di RSUD dr Murjani Sampit.
Rimbun mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena dokter Puskesmas juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bahkan, sebagian dokter bertugas di wilayah yang jauh dari pusat kota dengan karakteristik kebutuhan pelayanan yang berbeda. (DEWI PATMALASARI/j)









