BORNEONEWS, Tamiang Layang – Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur kini disiapkan menjadi salah satu ruang pencegahan konflik berbasis masyarakat melalui program Kampung Redam.
Konsepnya bukan sekadar memberi label baru pada desa. Kampung Redam diarahkan menjadi ruang bersama agar persoalan sosial bisa dikenali lebih awal, konflik tidak berkembang, dan hak-hak warga tetap terlindungi.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia hingga tingkat desa.
“Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menghormati HAM semakin kuat, termasuk mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat desa,” katanya dikutip Sabtu, 3 Oktober 2026.
Penetapan Kampung Redam di Desa Harara dilaksanakan pada 30 September 2026 secara daring bersama sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai tindak lanjut program Kementerian HAM.
Ari mengatakan keberadaan Kampung Redam diharapkan mampu membangun budaya damai sekaligus memperkuat pencegahan konflik sejak dini di tengah masyarakat.
Namun, pelaksanaannya tidak hanya dibebankan kepada pemerintah desa.
Pemkab Barito Timur melibatkan Polres Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesbangpol, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Kecamatan Dusun Timur, Pemerintah Desa Harara, hingga Gugus Tugas Kampung Redam.
Kolaborasi lintas sektor tersebut disiapkan agar penyelesaian persoalan di tingkat lokal tidak menunggu konflik membesar.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong menjadi bagian aktif dalam menjaga suasana aman dan menghormati hak setiap warga.
Program Kampung Redam sendiri mengusung prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM.”
Melalui konsep ini, desa atau kelurahan diarahkan bukan hanya menjadi wilayah administrasi, tetapi juga ruang untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia dan penyelesaian persoalan secara damai.
Bagi Pemkab Barito Timur, pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi mencegah dan menangani konflik sosial melalui penguatan peran masyarakat di tingkat lokal.
Harapannya, ketika ada potensi gesekan di tengah masyarakat, penanganan dapat dilakukan lebih cepat melalui komunikasi dan sinergi antarpihak sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.









