BORNEONEWS, Purwakarta – Proyek pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, harus berhenti sementara meski prosesi groundbreaking sudah dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan pekerjaan tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan dasar, terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diselesaikan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, meminta pihak pengembang menyelesaikan dokumen lingkungan terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan pembangunan.
“Amdalnya urusin dulu. Setelah amdalnya diurusin, PBG-nya urusin,” kata Saepul Bahri Binzein di Purwakarta.
Menurutnya, dokumen AMDAL harus dikaji untuk memastikan dampak pembangunan maupun operasional pusat data terhadap lingkungan.
Pemkab Purwakarta saat ini masih menunggu konsultan AMDAL dari pihak BDx untuk membahas dokumen tersebut.
Selain AMDAL, proyek juga membutuhkan PBG sebelum kegiatan konstruksi dilanjutkan.
Selama dua persyaratan tersebut belum terpenuhi, pengerjaan proyek pusat data AI itu tidak diperkenankan berjalan.
Proyek AI Campus 2 atau CGK4 milik BDx Data Centers sebelumnya telah menggelar groundbreaking pada 22 September 2026.
Nilai investasinya mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kemudian menghentikan sementara proyek tersebut setelah mengetahui AMDAL dan PBG belum terbit.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi.
Pemprov Jawa Barat menegaskan penghentian itu bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan memenuhi persyaratan hukum dan lingkungan.
Proyek tersebut juga mendapat perhatian karena kebutuhan sumber dayanya dinilai sangat besar.
Data teknis yang disampaikan Pemprov Jawa Barat menyebut pusat data itu dirancang memiliki kapasitas daya hingga 640 megawatt. Pada kapasitas penuh, kebutuhan airnya diproyeksikan mencapai sekitar 384 liter per detik atau 33 ribu meter kubik per hari.
Besarnya konsumsi air dan listrik membuat aspek lingkungan menjadi perhatian sebelum proyek dilanjutkan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) juga mendukung penghentian sementara proyek sampai dokumen lingkungan dan izin bangunan lengkap.
Pemkab Purwakarta menegaskan investasi tetap terbuka, namun seluruh tahapan pembangunan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proyek data center AI di Jatiluhur baru dapat dilanjutkan setelah AMDAL dan PBG dipenuhi.
ANTARA









