PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap ternyata membawa persoalan lain di Palangka Raya. Polisi menemukan aktivitas balap liar yang semakin sering muncul pada malam hingga menjelang subuh.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, mengatakan perubahan pola aktivitas pelajar selama PJJ ikut menjadi perhatian kepolisian.

“Perubahan aktivitas pelajar menjadi perhatian kepolisian. Jadi setelah ada PJJ, akhirnya ada yang melakukan balapan menjelang subuh,” katanya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menurut Hermanto, sebelum PJJ diterapkan, pelajar tetap harus masuk sekolah pada pagi hari sehingga aktivitas malam cenderung lebih terbatas.

Namun ketika proses belajar dialihkan dari rumah akibat kabut asap karhutla, polisi menemukan sebagian anak justru memanfaatkan waktu malam hingga dini hari untuk berkumpul dan melakukan balap liar.

“Sekarang sudah mau setiap hari setelah PJJ, karena mereka merasa tidak masuk sekolah,” ucapnya.

Hasil pemantauan kepolisian menunjukkan mereka yang terlibat bukan hanya siswa SMA.

Polisi juga menemukan pelajar SMP, mahasiswa, siswa sekolah swasta hingga anak yang sudah putus sekolah ikut dalam aktivitas tersebut.

Hermanto menilai pengawasan keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan.

Terlebih, terdapat anak yang orang tuanya berada di luar daerah sehingga kontrol terhadap aktivitas mereka menjadi lebih terbatas.

“Ada anak-anak yang orang tuanya tidak ada di tempat, orang tua di daerah, sehingga pengawasan kurang,” ujarnya.

Selain patroli dan pemantauan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga berencana menggandeng sejumlah bengkel.

Polisi telah mengantongi data bengkel yang dinilai dapat membantu menyampaikan edukasi kepada anak-anak maupun pengguna kendaraan yang berpotensi terlibat balap liar.

“Selama karhutla, pemantauan kami sudah mau memanggil bengkel jauh-jauh hari. Belum punya data, sekarang punya data,” tuturnya.

Menurut Hermanto, persoalan balap liar tidak cukup diselesaikan hanya dengan penindakan.

Polisi juga ingin mengetahui latar belakang anak-anak melakukan aktivitas tersebut dan melibatkan pihak yang berinteraksi langsung dengan mereka.

“Balap liar membahayakan diri pelaku dan pengendara. Tentunya masyarakat merasa terganggu dengan balapan liar, yang lewat takut tertabrak,” kata Hermanto.