SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu tetap mempertahankan karakter bangunan kayu sebagai bagian dari sejarah pemekaran wilayah terbesar di daerah tersebut.

Halikinnor mengatakan, Kecamatan Mentaya Hulu memiliki sejarah panjang sebagai kecamatan induk yang kemudian dimekarkan menjadi enam kecamatan. Karena itu, keberadaan kantor kecamatan lama dinilai memiliki nilai sejarah yang perlu dipertahankan.

"Kantor Camat Mentaya Hulu ini kantor yang punya sejarah panjang. Karena pemekaran dari Mentaya Hulu ini ada enam kecamatan, pemekarannya yang paling besar," kata Halikinnor, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Di zaman sekarang kantor kecamatan memang seharusnya dibangun menggunakan konstruksi beton. Namun, kondisi kantor Kecamatan Mentaya Hulu saat ini harus mempertahankan bangunan kayu meski direnovasi.

Halikinnor meminta Camat Mentaya Hulu mengusulkan renovasi dengan tetap mempertahankan material kayu sekaligus memperkuat karakter bangunan agar memiliki ciri khas tersendiri.

"Jadi memang seyogyanya ini membangun sudah dengan sistem beton. Tapi ini paling tidak direnovasi dulu Pak Camat sementara. Kira-kira kalau merenovasi ini diganti plafonnya. Coba buat ini ciri khas, biar dari kayu tapi punya ciri khas. Jadi enggak usah beton," ujarnya.

Ia mengatakan penggunaan kayu ulin untuk kebutuhan renovasi kantor dapat dilakukan sepanjang tidak dibawa keluar daerah maupun diperjualbelikan. Material tersebut digunakan khusus untuk kebutuhan perbaikan bangunan.

"Karena kalau sini asal sepakat terkait penggunaan (kayu ulin), dari Kapolsek dan Danramil enggak ada juga menangkap itu. Yang penting jangan sampai dibawa ke Sampit, jangan diperdagangkan! Jangan diambil keuntungan!" katanya.

Untuk pengembangan ke depan, Halikinnor meminta agar desain renovasi Kantor Kecamatan Mentaya Hulu melibatkan konsultan. Desain tersebut diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga memperkuat identitas sejarah dan kedaerahan.

"Kalau cuma untuk kebutuhan, coba direnovasi ini, depannya ini dibuat didesain pakai konsultan 2027 untuk menghitung anggarannya. Karena ini sejarah, ini kecamatan induk yang melahirkan enam kecamatan," ucapnya.

Menurut Halikinnor, desain bangunan dapat mengangkat unsur kedaerahan sehingga kantor kecamatan memiliki ciri khas bangunan pada umumnya.

"Jadi sayang ini kalau tidak dipertahankan dulu. Minta konsultan coba desain bagaimana bentuk kantor yang punya ciri khas. Entah kedaerahan, entah apa, pokoknya mau gimana gitu," ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang mempertahankan identitas arsitektur lokal dalam bangunan pemerintahan. Salah satunya Sumatra Barat yang banyak menggunakan bentuk Rumah Gadang sebagai bagian dari identitas daerah.

"Contoh misalnya di Sumatra Barat, itu Rumah Gadang itu semua perkantoran begitu. Sayang kalau ini dibuat beton, hilang ciri khasnya, sejarah, filosofi kecamatan induk yang memekarkan enam kecamatan," tambahnya.

Kecamatan Mentaya Hulu sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan administrasi pemerintahan di Kotim. Dari kecamatan tersebut kemudian lahir sejumlah kecamatan baru melalui pemekaran wilayah.

Halikinnor membandingkan sejarah pemekaran tersebut dengan Kecamatan Kota Besi yang juga merupakan kecamatan tua dan kemudian melahirkan Kecamatan Telawang.

"Kalau Kota Besi itu cuma dua kecamatan. Telawang dimekarkan dari Kecamatan Kota Besi, itu kecamatan tua juga dulu," ujarnya.

Untuk kebutuhan renovasi, Halikinnor memperkirakan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar masih memungkinkan untuk dipertimbangkan. Namun, besaran kebutuhan anggaran akan dihitung lebih lanjut melalui perencanaan dan desain konsultan.

"Jadi coba ini nanti Pak Camat ya, kalau untuk rehab Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar itu masih bisa," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)