KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan kendaraan roda empat terjadi di kawasan Jalan Pemuda KM 5,5, tepatnya di samping belokan Gerdayak, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Insiden mencekam yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dipicu oleh dugaan kesalahpahaman antara rombongan korban dan sekelompok pemuda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari perbincangan di grup relawan TRC Informasi Kapuas, laporan awal mengenai peristiwa pengeroyokan ini sempat membuat geger warga dan anggota relawan setempat. Informasi yang diteruskan oleh anggota TRC menyebutkan adanya korban yang terluka akibat kemasukan serpihan kaca.

Berdasarkan keterangan dari salah satu korban yang menginformasikan kejadian tersebut, berinisial AGP, peristiwa mencekam itu bermula saat dirinya bersama empat rekannya sedang berada di dalam satu mobil. Rombongan yang terdiri dari tiga wanita dan dua pria tersebut saat itu berniat untuk mengantarkan salah seorang teman mereka menuju kawasan Komplek Sosial.

Namun, menurut penuturan AGP, saat melintasi jalur Jalan Pemuda KM 5,5, perjalanan mobil mereka tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang tepat di samping belokan Gerdayak. Kehadiran sekelompok pemuda tersebut langsung menutup jalan dan menghentikan laju kendaraan yang mereka tumpangi.

AGP menyebutkan bahwa para pelaku yang menghadang mereka diperkirakan berjumlah kurang lebih delapan orang laki-laki. Sementara itu, dari laporan relawan di lapangan, beberapa di antara kelompok penyerang tersebut diduga kuat membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi pencegatan terjadi.

"Jadi gini bang, ulun ni ber 5 tuh mau mengantarkan teman ke Komplek Sosial di jalan pemuda km 5,5 di hadang di samping belokan Gerdayak dan terjadi pengeroyokan yang menyebabkan terjadinya pengerusakan mobil," ungkap AGP memberikan rincian kronologi kepada Borneonews, Sabtu siang.

Aksi pengerusakan secara brutal tersebut menyebabkan kaca mobil pecah dan kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Akibatnya, dua orang penumpang yang berada di dalam mobil menjadi korban dan mengalami luka-luka dampak dari benturan serta serpihan kaca yang hancur.

AGP menjelaskan bahwa salah satu korban mengalami luka dalam akibat goresan pecahan kaca, sedangkan korban lainnya sempat tak sengaja tertelan serpihan kaca saat penyerangan berlangsung. 

"Korban tersebut mengalami luka dalam yang ditimbulkan pecahan kaca dan korban lain nya ketelan serpihan kaca. Sudah di rawat dan diperbolehkan pulang," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, para korban segera dievakuasi dan diamankan ke rumah kediaman AGP di kawasan Jalan Sulawesi. AGP meluruskan bahwa insiden tersebut lebih berfokus pada bentuk pencegatan dan pengerusakan unit mobil ketimbang penganiayaan fisik langsung kepada para penumpang.

Meski sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian dan personil piket Polres Kapuas sempat bersiap menuju lokasi, kasus ini dipastikan tidak berlanjut ke ranah hukum. AGP menegaskan bahwa pihak keluarga telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan setelah ada pertanggungjawaban dari pihak terkait. (SABRIANOOR/H)