BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur, Cilikman Jakri mengungkapkan penggunaan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia harus mengacu pada RAPBDes.
Harapannya agar program yang dijalankan pemerintah desa bisa bersinergi dengan program pembangunan pemerintah kabupaten. "Agar nantinya pembangunan yang dijalankan tidak menuai masalah dikemudian hari," kata Cilikman kepada Borneonews.co.id, Senin (16/1/2017) pukul 21.00 WIB.
Dia menyarankan aparatur desa wajib konsultasi karena dalam rangka pengawasan dan pembinaan. "Supaya nantinya tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa," tuturnya. (AMAR ISWANI/B-6)
Harapannya agar program yang dijalankan pemerintah desa bisa bersinergi dengan program pembangunan pemerintah kabupaten. "Agar nantinya pembangunan yang dijalankan tidak menuai masalah dikemudian hari," kata Cilikman kepada Borneonews.co.id, Senin (16/1/2017) pukul 21.00 WIB.
Dia menyarankan aparatur desa wajib konsultasi karena dalam rangka pengawasan dan pembinaan. "Supaya nantinya tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa," tuturnya. (AMAR ISWANI/B-6)








