BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas menindak 22 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan penertiban aksi balap liar, berkendara ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, serta personel Satlantas Polres Kapuas dengan menerapkan metode hunting system.
Petugas menyasar pengendara yang melakukan aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan. Perilaku tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.
Selain itu, penertiban menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong atau hasil modifikasi.
Penggunaan knalpot tersebut juga menjadi perhatian karena dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas memberikan tindakan berupa tilang terhadap 22 pelanggar.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran terkait aksi balap liar, berkendara ugal-ugalan, maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kapuas.
"Penindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta mencegah aksi balapan liar, berkendara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Aries, Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurutnya, kegiatan penertiban juga diarahkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Kapuas yang bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar dan perilaku berkendara ugal-ugalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar dan terkendali. Satlantas Polres Kapuas akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (SABRIANOOR/R)








